- Diposting oleh : La Muhuri
- pada tanggal : Juli 18, 2026
Kamosope - Pemerintah Desa Kamosope, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Desa Anti Korupsi yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kamosope, Samsuddin, pada 5 Mei 2026. Surat pernyataan ini menjadi bentuk kesungguhan pemerintah desa dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Desa Kamosope menyatakan penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan wewenang. Pemerintah desa juga berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Desa Kamosope berjanji mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam aspek pelayanan publik, pemerintah desa berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, adil, profesional, serta tidak memungut biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah desa juga mendorong keterbukaan informasi publik dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas, Pemerintah Desa Kamosope menyatakan dukungannya terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui penerapan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Seluruh aparatur desa juga menyatakan kesiapan menerima pengawasan, evaluasi, serta menindaklanjuti setiap temuan apabila terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Kamosope, Samsuddin, menyampaikan bahwa surat pernyataan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh aparatur Pemerintah Desa Kamosope untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan adanya deklarasi tersebut, Pemerintah Desa Kamosope berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Desa Kamosope sebagai Desa Anti Korupsi.
