- Diposting oleh : La Muhuri
- pada tanggal : Juli 16, 2026
Pemerintah Desa Kamosope terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan desa, serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi dan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Kamosope berupaya memastikan bahwa setiap kegiatan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Hingga saat ini, berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang berwenang, tidak terdapat temuan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Pemerintah Desa Kamosope. Capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Desa Kamosope Samsuddin menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
"Pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama. Kami akan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.
